MANNA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna Kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis siang (21/03). Kegiatan ini dihadiri seluruh jajaran pejabat struktural dan staf, dalam kegiatan sidang ini dibahas juga tentang 1 orang warga binaan pelanggar tata tertib di dalam Rutan.
TPP merupakan tim yang terdiri dari seluruh bagian dalam lingkup Rutan, yng bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan kepada WBP, selain itu TPP juga untuk memberikan saran mengenai program pembinaan WBP. Selanjutnya Tim TPP juga bertugas untuk memeberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Andi Ridwan selaku ketua sidang TPP mengungkapkan, Satu (1) orang WBP tersebut melakukan pelanggaran tata tertib kategori berat. Dari keputusan Tim TPP maka WBP tersebut mendapatkan sanksi Regiter F. Dari kegiatan sidang ini menjadi perhatian kepada seluruh warga binaan untuk wajib mengikuti dan mentaati seluruh rangkaian kegiatan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna.